Aswaja NU Center PWNU Jawa TImur

  • Saat Shalat, Mengapa Harus Membaca Ushalli?

    Saat Shalat, Mengapa Harus Membaca Ushalli? M Luqmanul Hakim SPdI*   Melafadzkan niat sebenarnya masalah sangat mendasar dan klasik yang telah tuntas dibahas para ulama dan fuqaha. Hal tersebut sangat banyak ditemui di kitab-kitab fiqih utamanya di kalangan madzhab syafii. Namun tidak ada salahnya masalah ini juga kita sertakan di sini mengingat  masih saja ditemui…

  • Takbir Setelah Salat Di Hari Tasyriq

    Takbir Setelah Salat Di Hari Tasyriq Syekh Bin Baz, Mufti Saudi yang pernah mengklarifikasi Asas Tunggal Pancasila dan sudah dijawab oleh Gus Dur, telah memfatwakan anjuran membaca Takbir selesai salat selama hari Tasyriq, 11-12-13 Dzulhijjah. Berikut dalil-dalil yang beliau sampaikan: وقوله عز وجل: وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ الآية، وهي أيام التشريق؛ “Dan berdzikirlah (dengan…

  • Hukum Isbal Menurut ASWAJA

    Berdasarkan pengertian dari Hadis, Isbal adalah memanjangkan pakaian (sarung/celana) di bawah mata kaki hingga menyentuh tanah. Hadis-hadisnya sangat banyak sekali, diantaranya: ثَلاَثٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ وَالْمَنَّانُ الَّذِى لاَ يُعْطِى شَيْئًا إِلاَّ مِنَّةً وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ باِلْحَلَفِ الْكَاذِبِ (رواه مسلم رقم 106) “Ada 3 orang…

  • Dalil Amaliyah Selamatan

    Banyak ditemukan ‘Selamatan’ atau sedekah makanan oleh umat Islam, baik kelahiran, pindah rumah, khitanan dan sebagainya. Sebagian menilai bahwa ‘Selamatan’ seperti itu adalah tradisi non Muslim. Tentu hal ini tidak benar, sebab sedekah makanan termasuk menjalankan ajaran agama yang paling baik: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو – رضى الله عنهما – أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ…

  • Ziarah Ke Makam Para Wali (Wisata Religi)

     Berdasarkan hadis-hadis sahih ziarah kubur adalah sunah. Jika ziarah kubur sunah, maka melakukan perjalanan untuk ziarah kubur juga sudah pasti sunah (Syaikh Ali as Sumhudi dalam Khulashat al Wafa I/46). Bahkan Rasulullah Saw setelah di Madinah secara rutin setiap tahun ziarah ke makam syuhada yang gugur saat perang Uhud di Makkah: كَانَ النَّبِيُّ g يَأْتِي…

  • DZIKIR SUARA KERAS

    Mengeraskan bacaan dzikir sesudah salat disampaikan oleh Sahabat Nabi bernama Abdullah bin Abbas, beliau berkata: «ﺃﻥ ﺭﻓﻊ اﻟﺼﻮﺕ، ﺑﺎﻟﺬﻛﺮ ﺣﻴﻦ ﻳﻨﺼﺮﻑ اﻟﻨﺎﺱ ﻣﻦ اﻟﻤﻜﺘﻮﺑﺔ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻋﻬﺪ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ» “Sesungguhnya mengeraskan suara dengan dzikir ketika para Sahabat selesai dari salat wajib, sudah ada sejak masa Nabi shalla Allahu alaihi wa sallama” (HR…

  • Puasa Rajab Menurut 4 Mazhab

    Tidak ada keraguan Rajab sebagai salah satu bulan-bulan mulia, Asyhur Al-Hurum, karena dijelaskan dalam hadis-hadis sahih. Dari Abu Bakrah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى…

  • Mengapa Pakai Niat ‘Ushalli’ Saat Shalat?

    Semua ulama sepakat bahwa niat tempatnya adalah di dalam hati. Mengucapkan niat dengan mulut terjadi khilaf diantara para ulama. Sebelum kita ulas dalil niat dalam Shalat, ada fatwa keras yang melarang membaca niat, yaitu dari Syekh Ibnu Taimiyah: ﻓﺄﺟﺎﺏ: اﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ، اﻟﺠﻬﺮ ﺑﻠﻔﻆ اﻟﻨﻴﺔ ﻟﻴﺲ ﻣﺸﺮﻭﻋﺎ ﻋﻨﺪ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﺎء اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻻ ﻓﻌﻠﻪ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ…

  • Hukum Asuransi BPJS

    Berdasarkan Keputusan Komisi A Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur di PP. MAnba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, 14-15 Jumadil Akhir 1436 H/4-5 April 2015 M. Deskripsi Masalah BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri…

  • Hukum Perempuan Mengantarkan Jenazah

    Ustadz, baru saja saya kena musibah, orang tua saya meninggal dunia, ketika mau diusung jenazahnya ke kuburan aku ingin ikut sebagai penghormatan terakhir, tapi famili saya melarang katanya seorang wanita tidak boleh ikut jenazah ke kuburan. Bagaimana sebenarnya menurut hukum islam seorang wanita ikut jenazah ke kuburan? Mohon penjelasannya. Maria ulfa Kraton timur pasar Pasuruan…