Dimanakah Allah itu berada ?

*Di Manakah Tuhan Berada?*

Soal : Sesungguhnya Tuhan itu berada di mana? Lalu bagaimana kaitannya dengan ayat Al Qur’an yang menjelaskan posisi Tuhan yang berada di langit dan bumi?

Jawab : Sesungguhnya Tuhan itu tidak di mana-mana. Sebab, jika Dia berposisi, berarti Dia berada di sebuah tempat. Padahal Tuhan itu tidak mungkin bertempat, karena Dia wajib memiliki sifat Qiyamuhu bi Nafsihi (berdiri sendiri/Mandiri). Artinya, Tuhan itu Dzat yang tidak butuh pada fa’il (pencipta), sesuai dengan firman Allah: Innallaha ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin. Allah tidak butuh pada alam untuk ditempati atau sebagai fa’il yang mewujudkanNya.

Kalau ternyata Tuhan ada di mana-mana (dalam arti bertempat atau membutuhkan tempat), maka hal tersebut tidak sesuai dengan definisi Tuhan, yakni Dzat yang tidak butuh kepada segenap yang lain; sedangkan segenap selain Tuhan pasti membutuhkanNya. Dengan demikian, Tuhan itu tidak butuh kepada yang lain, termasuk pula tidak butuh kepada tempat, yang berarti tidak cocok kalau dipertanyakan “Tuhan ada di mana?”.

Adapun titah Al Qur’an al Karim, huwallaahu alladzii fis sama’ ilaah fil ardh illah, artinya: Allah itu adalah adalah Tuhan yang disembah di langit dan disembah di bumi. *Jadi,* orang-orang yang menyembah Allah itulah yang bertempat di langit dan di bumi, bukannya Tuhan. Allah wajib memiliki sifat Qiyamuhu bi Nafsihi yang tentunya tidak sama dengan yang lain.

Perlu dipahami bahwa jika ada titah-titah Al Quran al Karim yang dipandang secara sepintas seolah-olah (lahiriyahnya_red) menimbulkan keserupaan -menurut akal pikiran yang pendek- maka mestinya titah tersebut harus kita serahkan maknanya kepada Allah yang berfirman (Tafwidh). Kita beriman kepada Allah dan beriman pula pada apa saja yang datang dari Allah, tentunya menurut apa yang dikehendaki oleh Allah (bukan interpretasi akal) tanpa menyamakan dan menyerupakan-Nya dengan yang lain. Demikian pula halnya, kita tidak memunculkan pertanyaan seperti “Apa Tuhan itu?”, karena Allah memiliki sifat wajib berupa Mukhalafatu lil Hawaditsi (berbeda dengan yang lain, dari segi dzat, af’al, & sifat). Allah berfirman: laisa ka mitslihi syai’un wa huwas samii’ul bashiir, tidak ada sesuatupun yang dapat menyerupai Allah, Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.

Dan pula tidak menetapkan makna (Itsbat) terhadap ayat yang mutasyabih, hanya dengan makna yang dikehendaki manusia, dan bukan makna yang dikehendaki Allah.

Adapun kalau terpaksa memberikan makna, maka keluarlah/berpalinglah (Takwil) kepada makna yang meng-Agung-kan Dzat, Asma, Shifat & Af’al-Nya (Eksistensinya).

Wallahu’alam bish showaab.

Bunga Rampai Iman-Ihsan
*Di Manakah Tuhan?*

~~~

sumber:
Telegram.me/AqidahAswaja

Similar Posts

  • |

    Larangan Salat Ba’diyah Ashar dan Shubuh

    Pertanyaan: Apa yang mendasari dilarangnya salat sunah setelah Ashar? Ahmad, Sby. Jawaban: Ibadah Salat, baik yang wajib maupun sunah, dilakukan secara tasyri’ (hal-hal yang disayriatkan oleh Allah melalui Nabi Muhammad Saw). Salat juga sudah ditentukan waktu pelaksanaannya, kecuali salat sunah mutlak (seperti salat Hajat, salat Istikharah, salat Tahiyat al-Masjid dll), maka boleh dilakukan kapan saja….

  • |

    Kemakruhan-Kemakruhan Saat Berpuasa

    Kemakruhan-Kemakruhan Saat Berpuasa Hal-Hal yang Dimakruhkan dalam Berpuasa, ada 8 (delapan): 1. Mengunyah sesuatu tanpa ada yang sampai ke tenggorokan (jika ada yang sampai ke tenggorokan, puasanya batal). 2. Mencicipi makanan tanpa ada perlunya, (dengan syarat tidak ada makanan yang sampai ke tenggorokan, jika ada, puasanya batal). Adapun jika ada hajat, seperti untuk merasakan makanan,…

  • |

    Shadaqallahul Adzim Bid’ah?

    Bacaan ini dinilai bidah oleh Syekh Bin Baz dan Syekh Utsaimin. Namun Syaikh Athiyah Shaqr, Mufti al-Azhar mengeluarkan Fatwa terkait amaliah membaca Shadaqallahul Adzim saat selesai membaca al-Quran (Fatawa al-Azhar, 8/86): وذكر القرطبى في مقدمة تفسيره أن الحكيم الترمذى تحدث عن آداب تلاوة القراَن الكريم وجعل منها أن يقول عند الانتهاء من القراءة : صدق…

  • | |

    Zakat Saldo Bank

    Assalamu’alaikum Wr. Wb. Ustadz, saya karyawan di salah satu perusahaan swasta. Alhamdulillah dari hasil saya kerja sebagian saya tabung di bank untuk persiapan masa depan. Setelah saya lihat saldo pada bulan Ramadlon ini lebih kurang 20.000.000,- (duapuluh juta). Apakah saya wajib zakat? dan berapa zakatnya? Hajar Jl. Kertajaya 43 Surabaya Jawaban Ukhti Hajar yang dikasihi…

  • Memakai Jimat

    Terkadang dapat ditemukan ada anak kecil yang dikalungi jimat karena hal-hal tertentu. Bolehkah menggunakan azimat baik anak kecil atau yang berkaitan dengan hal lainnya? Bagi selain Nahdliyin sudah pasti dihukumi haram, bahkan syirik. Namun masalah ini perlu jawaban yang obyektif antara ulama yang memperbolehkan dan yang melarang, serta dalilnya masing-masing. Memang ada hadis yang melarang…

  • Salawatan

    Membaca salawat bersama sama merupakan pengamalan hadis berikut: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا قَعَدَ قَوْمٌ مَقْعَداً لاَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيُصَلُّونَ عَلَى النَّبِىِّ إِلاَّ كَانَ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَإِنْ دَخَلُوا الْجَنَّةَ لِلثَّوَابِ » Dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda: “Tidak ada satu kaum yang duduk, yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *