Judul :Risalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah Dari Pembiasaan Menuju Pemahaman dan Pembelaan Akidah-Amaliah NU
Penulis : Tim Aswaja NU Centre Jawa Timur
Pengantar : KH Miftahul Akhyar
Editor : Achmad Ma’ruf Asrori
Penerbit : Kahlista, Surabaya
Cetakan : I, Juni 2012
Tebal : 346 hlm.
Peresensi : Ach. Tirmidzi Munahwan, SH. I
Dengan didirikannya jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU), diantaranya bertujuan untuk memperjuangkan dan membentengi ajaranAhlussunnah wal-Jama’ah (Aswaja).Ahlussunnah wal-Jama’ah, adalah sebuah aliran atau paham yang berpegang teguh kepada al-Qur’an, hadits, ijma’, dan qiyas. KH Bisri Musthofa mendefinisikan Aswaja yaitu aliran yang menganut madzhab fiqh yang empat, Imam Syafi’I, Hanafi, Maliki, dan Hanbali. Beliau juga menyebutkan, Aswaja merupakan paham yang mengikuti al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam bidang akidah, sementara dalam bidang tasawuf mengikuti Junaid al-Bagdadi dan Imam Ghazali.
Paham Aswaja ini banyak diikuti oleh mayoritas umat Islam di Indonesia khususnya diikuti oleh warga NU, yang di dalamnya mempuyai beragam konsep yang jelas dilandasi dengan dalil-dalil yang qath’i. Adapun salah satu konsep yang terkandung dalam ajaran Aswaja yaitu, tawasut, tasamuh, tawazun, dan amar ma’ruf nahi mungkar.
Yang dimaksud tawasuth (moderat), adalah sebuah sikap keberagamaan yang tidak terjebak terhadap hal-hal yang sifatnya ekstrim. Tasamuh, sebuah sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang menerima kehidupan sebagai sesuatu yang beragam. Tawazun (seimbang), adalah sebuah keseimbangan keberagamaan dan kemasyarakatan yang bersedia menghitungkan berbagai sudut pandang, dan kemudian mengambil posisi yang seimbang proporsional. Amar ma’ruf nahi mungkar, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran.
Buku Risalah Ahlusunnah Wal-Jama’ah ini, disusun oleh Tim Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur yang salah satu tim penulisnya adalah, KH Abdurrahman Navis, Muhammad Idrus Ramli, dan Faris Khairul Anam. Dari ketiga tim tersebut, adalah pakar yang tidak diragukan lagi kealiman ilmunya, seperti Ustad Idrus Ramli yang sudah banyak melahirkan banyak karya tentang Aswaja. Salah satu tujuan disusunnya buku ini, yaitu sebagai modul bahan bacaan, dan pegangan warga NU agar supaya paham apa itu makna Aswaja, apa yang terkandung di dalamnya, dan bagaimana cara mengaplikasikannya dengan baik dan sempurna.
Ajaran Ahlussunnah wal-Jama’ah, adalah sebagai benteng akidah amaliah warga NU. Tantangan besar yang dihadapi warga NU, yaitu mewaspadai beberapa aliran yang akhir-akhir ini mulai berkembang besar di Indonesia. Salah satunya, seperti aliran Salafi Wahabi, Hizbut Tahrir, Majlis Tafsir al-Qur’an (MTA), Syi’ah, yang ajaran ideologinya telah bertentangan dengan Aswaja. Misi mereka adalah mengadu domba umat Islam, menuduh bahwa perbuatan yang dilakukan oleh warga NU bid’ah, syirik, dan tidak ada dalilnya dalam al-Qur’an dan hadits. Tuduhan-tuduhan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut sudah bebas di akses dimana-mana, baik melalui media cetak, elektro, buku, bahkan mereka mulai berani berdakwah di masjid, mushalla, majlis ta’lim, dan di komplek-komplek perumahan.
Adapun amaliah dan tradisi islami warga NU, yang diklaim bid’ah dan termasuk perbuatan syirik oleh mereka adalah, tradisi ngapati, mitoni, tingkepan, mengiringi jenazah dengan bacaan tahlil, talqin saat pemakaman jenazah, ziarah kubur, selamatan dalam 7 hari kematian, memberikan jamuan makan kepada para pentakziah, membaca al-Qur’an di kuburan, istghosah, tahlilan, yasinan, dan diba’an. Sementara di dalam buku yang sederhana ini, dijelaskan bahwa tradisi tersebut tidak termasuk perbuatan bi’ah dan bukan perbuatan yang diharamkan. Dalil-dalilnya shahih, seperti yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an, hadist, dan kitab-kitab klasik yang telah muktabar dikalangan para ulama.
Menariknya di dalam buku ini, menjelaskan beberapa aliran yang telah berkembang degan pesat di negara kita ini, seperti Syi’ah, Wahabi Salafi, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir (HTI), Jama’ah Tabligh, Jama’ah Islamiyah, Ahmadiyah, Jama’ah Ansharut Tauhid, Fron Pembela Islam (FPI), mulai dari pengertian, sejarah berdirinya, hingga ajaran dan penyimpangannya yang telah bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah wal-Jama’ah. Dan tak kalah menariknya juga dijelaskan tentang “Fikrah Nahdliyah” (metode berfikir ke NU-an). Sesuai keputusan Musyawarah Nasional Ulama di Surabaya “Fikrah Nadliyah”, didefinisikan sebagai kerangka berfikir yang didasarkan pada ajaran Ahlussunnah Waljama’ah yang dijadikan landasan berfikir Nahdlatul Ulama (Khittah Nadliyah) untuk menentukan arah perjuangan dalam rangka ishlah al-ummah (perbaikan umat) hal. 167.
Buku ini penting dibaca oleh siapa saja lebih-lebih dibaca oleh kader-kader muda NU yang masih mempunyai keyakinan bahwa amaliah dan tradisi yang selama ini kita yakini bukanlah perbuatan bid’ah seperti yang dituduhkan oleh kelompok Salafi Wahabi. Amaliah dan tradisi yang kita lakukan selama ini adalah perbuatan disunnahkan, yang tentunya dapat pahala bagi yang melakukannya. Wallahu a’lam (Sumber: www.nu.or.id)