Jakarta – Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta telah mewakafkan tanah seluas 602 hektar senilai Rp 1,6 triliun untuk pendidikan. Penandatanganan piagam wakaf ini akan disaksikan oleh Wakil Presiden Jususf Kalla (JK) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.
“Kami mengharapkan rido Allah SWT dari wakaf ini. Kini pondok pesantren Darunnajah adalah milik umat Islam. Ini juga amanat dari Almarhum KH Abdul Manaf Mukhayyar sebagai wakif dan pendiri pondok pesantren Darunnajah,” ujar Ketua Yayasan Darunnajah KH Saifuddin Arief dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah media, Sabtu, 28 November 2015.
KH Saifuddin Arief mengatakan, wakaf ini menjadi bagian terpenting kepeloporan Darunnajah dalam berpartisipasi aktif mensejahterahkan umat Islam dalam wadah NKRI. Ini sesuai dengan tema syukuran 54 tahun Darunnajah ‘Dari Santri Untuk Bangsa’.
“Diharapkan masyarakat memahami pentingnya wakaf dan operasionalisasi wakaf produktif. Alhamdulillah ini sudah dirapatkan, dan menjadi keputusan bersama, semua ikhlas dan bahagia dengan keputusan ini,” katanya.
Acara pendantanganan Piagam Wakaf ini akan diselenggarakan hari ini, Sabtu (28/11) di Kampus Pondok Pesantren Darunnajah, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan 86, Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin hadir dalam acara ini. Hadir juga Sembilan Duta Besar dari negara-negara sahabat, tokoh-tokoh bangsa seperti Gus Salahuddin Wahid, Hidayat Nur Wahid, Fadli Zon dan lain-lain.
KH Saifuddin Arief menjelaskan soal wakaf. Dikatakannya, wakaf dalam bentuk apapun merupakan keikhlasan dari seorang muslim untuk kemanusiaan.
“Wakaf, dalam bentuk bentuk apapun merupakan bentuk keikhlasan dari seorang muslim untuk memperjuangkan kepentingan umat muslim lainnya, dan kemanusiaan secara umum. Bagi muslimin, wakaf adalah upaya kesadaran membangun dirinya demi kemaslahatan di masa depan. Baik semasa muslimin ini hidup di dunia maupun untuk tabungan akhiratnya. Jika wakaf ini menjadi gerakan yang semakin masif dan semua muslim bergerak untuk wakaf, maka dapat dibayangkan betapa banyak persoalan dunia dapat diselesaikan,” jelasnya.
Khususnya di Indonesia, Darunnajah adalah salah satu lembaga yang terus giat mengajak muslimin Indonesia untuk mewakafkan apa yang dimilikinya. Hal ini dirasa penting karena disadari banyak persoalan bangsa ini yang dapat diselesaikan dengan semakin masifnya wakaf di Indonesia.
Sementara itu Pendiri dan juga Pimpinan Ponpes Darunnajah, KH Mahrus Amin mengatakan, pesantren telah ada sebelum Indonesia berdiri. Semangatnya ketika itu adalah memberi untuk Indonesia, bukan meminta.
“Nah, bagi Pesantren yang berdiri setelah Indonesia merdeka, semangat ini tidak boleh hilang. Pesantren harus terus bekerja dan berfikir apa yang bisa diberikan untuk kemajuan Indonesia,” jelasnya.
Tahun 2015, aset tanah wakaf Darunnajah mencapai 677,5 hektar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti di Riau, Kalimantan, Bandung, Jakarta, Bogor, Banten, Lampung, Bengkulu, dan lain-lain. Selain tanah, Darunnajah memiliki berbagai macam aset wakaf seperti lembaga pendidikan, bangunan, perkebunan, pertanian, dan lain sebagainya. Aset wakaf tersebut memerlukan manajemen pengelolaan yang baik agar menjadi produktif.
Konsep pengelolaan wakaf Pesantren Darunnajah mengacu pada tujuan hukum Islam (maqashid al-Syari’ah) yaitu mewujudkan kemaslahatan dan menghindarkan madharat. Wakaf bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan bantuan kemanusiaan yang dilembagakan agar dapat memberikan manfaat yang optimal dan berkelanjutan. Wakaf dapat berupa benda tidak bergerak, benda bergerak, uang dan jasa. (Syaifullah)