
SURABAYA – Menjelang perhelatan akbar Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengambil langkah strategis dan proaktif terkait penguatan basis ideologi organisasi. PWNU Jatim secara resmi mendorong usulan agar struktur Aswaja NU Center tidak lagi sekadar berstatus sebagai unit kerja pendukung (adhoc), melainkan ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga atau Badan Khusus yang diakui secara resmi dalam struktur tata kelola Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Gagasan ini lahir dari pembacaan mendalam terhadap urgensi untuk menjaga ruh dan tradisi keilmuan NU di tengah pusaran disrupsi digital yang semakin masif. PWNU Jatim memandang bahwa pengawalan terhadap paham Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah harus dilakukan secara institusional, formal, dan terstruktur secara permanen di dalam organisasi.
Tantangan Era Digital dan Disrupsi Ideologi
Transformasi struktural ini dinilai sangat krusial mengingat lanskap dakwah saat ini telah bergeser secara drastis ke ruang maya. Derasnya arus peredaran informasi di media sosial membawa tantangan tersendiri, terutama dengan maraknya penyebaran ideologi transnasional dan paham-paham keagamaan yang bertentangan dengan prinsip moderasi (*wasathiyah*) khas pesantren.
Ruang digital kerap kali menjadi medan pertempuran narasi yang dengan mudah bisa memengaruhi pemahaman keagamaan masyarakat. Tanpa adanya badan otoritatif yang kuat, terkoordinasi secara nasional, dan didukung penuh oleh struktur organisasi, narasi moderasi beragama seringkali kalah bersaing dengan konten-konten yang cenderung radikal atau intoleran namun dikemas secara menarik.
Urgensi Pelembagaan Aswaja NU Center
Dengan masuknya Aswaja NU Center ke dalam struktur resmi sebagai Lembaga atau Badan Khusus di bawah PBNU, otoritas kerja lembaga ini akan menjadi jauh lebih terarah dan memiliki legitimasi penuh. Langkah ini akan memberikan pijakan organisatoris yang setara dengan lembaga strategis NU lainnya, seperti lembaga di bidang pendidikan (Ma’arif) maupun perekonomian.
Status kelembagaan yang sah ini akan memungkinkan Aswaja NU Center untuk:
- Merumuskan kebijakan strategis pembentengan ideologi berskala nasional.
- Melakukan kurasi dan standarisasi materi dakwah yang berhaluan moderat.
- Memberikan advokasi pemikiran terhadap isu-isu keagamaan yang berpotensi menyimpang atau menyesatkan umat.
- Menyusun rujukan ilmiah, hasil riset, dan fatwa-fatwa kontemporer untuk merespons dinamika sosial dan keagamaan dengan cepat dan otoritatif.
Ekspansi Struktur Hingga ke Tingkat MWCNU
Lebih lanjut, usulan PWNU Jatim ini tidak hanya menitikberatkan pada perubahan status di tingkat kepengurusan pusat. Agar pergerakannya masif dan merata, PWNU Jatim mendesak agar pembentukan Aswaja NU Center diwajibkan di semua tingkatan kepengurusan organisasi Nahdlatul Ulama.
Kehadiran lembaga penjaga ideologi ini didorong untuk dibentuk secara merata dan wajib mulai dari seluruh Pengurus Wilayah (PWNU) di tingkat provinsi, Pengurus Cabang (PCNU) di tingkat kabupaten/kota, hingga menyentuh struktur Majelis Wakil Cabang (MWCNU) di tingkat kecamatan. Penyeragaman ini bertujuan agar langkah standarisasi dakwah dan penguatan akidah dapat berjalan selaras, koheren, dan terpadu dari pusat instruksi hingga ke akar rumput basis massa Nahdliyin.
Fokus Mengawal Generasi Muda dan Milenial
Salah satu muara utama dari usulan penguatan kelembagaan ini adalah penyelamatan serta edukasi bagi generasi muda, khususnya kalangan milenial dan Generasi Z. Kelompok usia ini adalah populasi yang paling aktif di ruang digital, sekaligus yang paling rentan terpapar paham-paham radikal atau intoleran yang disebarkan melalui kemasan konten yang menarik dan visual.
Melalui Aswaja NU Center yang kuat secara struktur dan legalitas, NU diharapkan mampu mencetak da’i-da’i muda bersertifikasi yang cakap digital, merancang kurikulum ke-Aswaja-an yang relevan dengan bahasa dan budaya anak muda, serta menciptakan konten-konten dakwah tandingan yang mencerahkan, menyejukkan, dan memperkuat cinta tanah air.
Langkah proaktif dari PWNU Jatim yang akan dibawa ke meja Muktamar ke-35 ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan untuk merawat jagat pemikiran NU. Dengan mengoptimalkan dan melembagakan fungsi Aswaja NU Center secara formal dalam struktur kepengurusan, Nahdlatul Ulama bersiap untuk terus relevan dan tangguh dalam menjaga keutuhan NKRI tanpa kehilangan jati diri dan tradisi luhur pesantrennya.

