SURABAYA – Aplikasi ZAKY, Perkuat Sistem Transparasi LAZISNU. Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu) Jawa Timur mulai menggerakkan potensi kemandirian umat Islam. Hal itu dilakukan, di antaranya, dengan Penguatan Sistem Transparansi, melalui program aplikasi ZAKY bagi donatur dan manajemen.
Menurut Noor Shodiq Askandar, Ketua Laziznu Jawa Timur, digelar di sejumlah cabang. Seperti di Malang, Sidoarjo dan Surabaya. “Di Surabaya, diikuti sebanyak 60 peserta. Ini untuk pengurus dan calon relawan,” tuturnya, pada NU-Jatim Online, Rabu (25/05/2016).
Sebelumnya, Penguatan Sistem Transparansi untuk relawan PW Lazisnu Jatim diikuti lebih dari 20 peserta. “Kami mohon doa dan dukungan para kader NU dan simpatisan,” tegasnya.
Ditambahkannya, pada Rabu (25/05/2016) sore, digelar kegiatan serupa di PC Lazisnu Sidoarjo.
Dalam kaitan ini, Ketua PP Lazisnu Syamsul Huda menjelaskan, saat ini lembaganya tengah melakukan pendataan warga Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut, menurut Syamsul Huda, dilakukan untuk memaksimalkan potensi pengumpulan dana dari para muzaki NU.
Setelah didata dan diseleksi, Lazisnu akan menerbitkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) untuk para muzaki NU. Dengan demikian, warga NU tersebut diwajibkan untuk menyalurkan zakatnya kepada Lazisnu.
Ia berharap, para warga NU dapat menyukseskan proses pendataan, lantas menyalurkan zakatnya kepada Lazisnu. “Artinya, kita mempunyai rumah yang sama, dapat dipercaya juga, transparan, dan tidak dilarikan ke manapun (dana),” tutur Syamsul.
Selain itu, lanjutnya, para warga dan muzaki NU tidak perlu khawatir bila berzakat melalui Lazisnu. “Sebab, dari mulai dana masuk hingga disalurkan, bisa diketahui melauli situs NU Care. Mereka akan diberi PIN atau kode untuk mengakses informasi ini,” jelasnya.
Proses pendataan yang dilakukan Lazisnu berkaitan dengan Peraturan Menteri Agama No 333 Tahun 2015 tentang Lembaga Amil Zakat. Dalam peraturan tersebut, setiap lembaga amil zakat nasional, seperti Lazisnu, harus mampu menghimpun dana sebanyak Rp 50 miliar per tahun. (PWNU/Danis)
sumber: http://pwnujatim.or.id/