Oleh: KH. Ma’ruf Khozin
Setelah kemarin mengurai tentang Fida’ Kubra dan difatwakan oleh ulama Mesir, kemudian ada di sebagian daerah di Jawa istilah lain yaitu Fida’ Shughra, yakni membacakan La Ilaha Illa Allah untuk mayit sebanyak 70.000 kali.
Saya belum menjumpai istilah perbedaan dalam penamaan Shughra dan Kubra dalam literatur ulama Salaf. Cuma melihat sisi bacaan kemungkinan disebut Kubra karena yang dibaca Al-Ikhlas 100.000 kali lebih banyak, sedangkan Shughra yang artinya lebih kecil adalah karena kalimat Tahlil 70.000 tidak sebanyak surat Al-Ikhlas.
Dari mana asal dari Tahlil Fida’ ini? Sejauh ini -tidak terlalu jauh sih- yang saya temukan adalah dari anjuran Syekh Ibnu Arobi [468-543 H] yang dikutip oleh Syekh Abdurrauf Al-Munawi:
ﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﺮﺑﻲ: ﺃﻭﺻﻴﻚ ﺃﻥ ﺗﺤﺎﻓﻆ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺗﺸﺘﺮﻱ ﻧﻔﺴﻚ ﻣﻦ اﻟﻠﻪ ﺑﻌﺘﻖ ﺭﻗﺒﺘﻚ ﻣﻦ اﻟﻨﺎﺭ ﺑﺄﻥ ﺗﻘﻮﻝ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺃﻟﻒ ﻣﺮﺓ ﻓﺈﻥ اﻟﻠﻪ ﻳﻌﺘﻖ ﺭﻗﺒﺘﻚ ﺃﻭ ﺭﻗﺒﺔ ﻣﻦ ﺗﻘﻮﻟﻬﺎ ﻋﻨﻪ
Ibnu Arobi berkata: “Aku pesan kepada kalian agar menjaga diri kalian dengan menebus kepada Allah dengan memerdekakan diri kalian dari neraka dengan membaca La Ilaha Illa Allah 70.000 kali. Maka Allah akan memerdekakan dirimu atau orang lain yang kau bacakan kalimat itu (Faidl Qadir 4/188).
Tahlilan 70.000 kali ini sangat populer di kalangan Mazhab Maliki, sebagaimana difatwakan:
ﻗﺎﻝ اﻟﺮﻫﻮﻧﻲ ﻭاﻟﺘﻬﻠﻴﻞ اﻟﺬﻱ ﻗﺎﻝ ﻓﻴﻪ اﻟﻘﺮاﻓﻲ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻌﻤﻞ ﻫﻮ ﻓﺪﻳﺔ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺃﻟﻒ ﻣﺮﺓ ﺣﺴﺒﻤﺎ ﺫﻛﺮﻩ اﻟﺴﻨﻮﺳﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻫﺬا اﻟﺬﻱ ﻓﻬﻤﻪ ﻣﻨﻪ اﻷﺋﻤﺔ
Ar-Rahuni berkata bahwa Tahlil yang dianjurkan oleh Al-Qarafi [626-684 H] untuk diamalkan adalah Fidyah La Ilaha Illa Allah sebanyak 70.000 kali. Sebagaimana disebutkan oleh As-Sanusi. Inilah yang dipahami oleh para imam (Anwar Buruq, 3/223)
Sepertinya Tahlil 70.000 kali ini kemudian terus menyebar diamalkan umat Islam. Buktinya, masalah ini sampai kepada Syekh Ibnu Taimiyah [661-728 H] dalam bentuk fatwa:
[ﻫﻠﻞ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺃﻟﻒ ﻣﺮﺓ ﻭﺃﻫﺪاﻩ ﻟﻠﻤﻴﺖ]
Bab Tahlil 70.000 kali dan dihadiahkan kepada mayit
ﺳﺌﻞ: ﻋﻤﻦ «ﻫﻠﻞ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺃﻟﻒ ﻣﺮﺓ، ﻭﺃﻫﺪاﻩ ﻟﻠﻤﻴﺖ، ﻳﻜﻮﻥ ﺑﺮاءﺓ ﻟﻠﻤﻴﺖ ﻣﻦ اﻟﻨﺎﺭ» ﺣﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ؟ ﺃﻡ ﻻ؟ ﻭﺇﺫا ﻫﻠﻞ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﻭﺃﻫﺪاﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﺛﻮاﺑﻪ، ﺃﻡ ﻻ؟
Ibnu Taimiyah ditanya tentang seorang yang membaca Tahlil 70.000 kali dan dihadiahkan kepada mayit sebagai pembebas bagi mayit dari neraka. Apakah ini hadis Sahih? Jika seorang membaca Tahlil dan dihadiahkan kepada mayit apakah pahalanya sampai atau tidak?
اﻟﺠﻮاﺏ: ﺇﺫا ﻫﻠﻞ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﻫﻜﺬا: ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ، ﺃﻭ ﺃﻗﻞ، ﺃﻭ ﺃﻛﺜﺮ. ﻭﺃﻫﺪﻳﺖ ﺇﻟﻴﻪ ﻧﻔﻌﻪ اﻟﻠﻪ ﺑﺬﻟﻚ، ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬا ﺣﺪﻳﺜﺎ ﺻﺤﻴﺤﺎ، ﻭﻻ ﺿﻌﻴﻔﺎ. ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ.
Jawaban: Jika seseorang membaca Tahlil 70.000 kali, kurang atau lebih, kemudian dihadiahkan kepada mayit maka Allah memberi manfaat untuk hal itu. Ini bukan hadis sahih atau dhaif. Wallahu A’lam (Majmu’ Fatawa, 3/38)
Lho, ternyata Ibnu Taimiyah membenarkan Tahlil Fida’, ya? I’m baru tahu.
Antum kan Syafi’iyah, lah Tahlil Fida’ itu dari Madzhab Maliki. Kok tidak konsisten? Begini, Tahlil Fida’ 70.000 kali difatwakan dalam Madzhab Syafi’i di kitab Bughyah Hal.195.
Originally posted on 14 September 2020 @ 10:22