Ustadz, saya tidur pada saat puasa di siang bulan Ramadlon, tanpa disadari saya bermimpi indah sampai keluar mani. Apakah batal puasa saya?
Sholeh
Jl. Banyu Urip Wetan 5/23 Surabaya
Jawaban
Mas Sholeh yang budiman, di antara yang membatalkan puasa adalah jima’ (bersetubuh) dengan istri, baik itu keluar mani atau tidak, juga sengaja mengeluarkan mani, baik itu dengan cara masturbasi, bercumbu rayu dengan istri tanpa penghalang dan lainnya. Adapun keluar mani tidak sengaja karena menghayal, bercumbu rayu dengan istri menggunakan penghalang (berpakaian) dan bermimpi saat tidur itu tidak membatalkan puasa, karena tidak ada unsur kesengajaan dan di luar kemampuannya. Sebagai mana tersebut dalam kitab Hasyiatusyarqowi Alat Tahrir: 1/435:
“ Walhasil bahwa mengeluarkan mani secara muthlak dan keluar mani dengan menyentuh tanpa penghalang, sekalipun tanpa syahwat di kala terjaga (tidak tidur), adalah membatalkan puasa. Lain halnya kalau keluar mani pada saat tidur (bermimpi), menghayal bersentuhan dengan ada penghalang, maka sesungguhnya tidak membatalkan puasa walaupun dengan syahwat.”
Mas Sholeh, memang tidurnya seorang yang berpuasa itu ibadah, namun alangkah lebih baik dan lebih sempurna kalau puasa tidak hanya digunakan tidur, apalagi sebelum tidur menghayal yang tidak karuan, tetaapi diisi dengan amal sholeh, membaca Al- Qur’an dan lain sebagainya, tentu akan menambah nilai ibadah puasa sehingga mencapai derajat yang paling tinggi yaitu Khowasul khowas (super spesial). Semoga ibadak kita diterima Allah SWT. Amiin.
Originally posted on 30 June 2014 @ 06:20