Sebelum membaca surat al fatihah pada rakaat pertama pada umumnya mushalli membaca doa iftitah. Doa iftitah atau dalam istilah lain disebut dengan tawajjuh adalah doa yang dibaca setelah Takbiratul ihram. Dalam persoalan ini kebanyakan para ulama fiqih mengatakan bahwa hukumnya adalah sunnah. Kesunahan ini didasarkan pada hadist Nabi SAW:
عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عُمَرَ قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّى مَعَ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلم فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ : الله أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لله كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الله بُكْرَةً وَأَصِيْلاً . فَقَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم مَنْ الْقَائِلُ كَلِمَةَ كَذَا وَكَذَا , فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْلِ : أَنَا يَا رَسُوْلَ الله قَالَ: عَجِبْتُ لَهَا وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ قَالَ ابْنُ عُمَرَ : مَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ ذَالِكَ (مسند آحمد بن حمبل, 4399)
Dari Ibnu Umar berkata,” ketika kami shalat bersama Rasulullah SAW tiba-tiba ada seseorang laki-laki membaca ‘Allahu Akbar kabira wa al-Hamdu lillahi Katsira, wa Subhanallahi Bukratan wa Ashila’ (Allah maha Besar segala puji bagi Allah SWT, sebanyak pujian. Maha suci Allah di waktu pagi dan sore). Mendengar doa ini Rasulullah SAW bertanya, “Siapakah yang membaca doa tersebut? Seseorang laki-laki menjawab,”Saya Wahai Rasulullah”. Rasulullah kemudian bersabda, “Saya kagum pada doa yang dibaca karena pintu langit terbuka sebab doa tersebut”. Ibnu Umar RA berkata, “Sejak saya mendengar sabda Rasulullah SAW itulah, aku tidak pernah meninggalkan doa tersebut”. (Musnad Ahmad Bin Hanbal, 3499).
Dalam hadits lain :
عَنْ عَلِيِّ ابْنِ أَبِى طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا ابْتَدَأَ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوْبَةَ قَالَ: وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالاَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ . إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِى لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. (مسند آحمد بن حمبل, ج 1 , ص 150)
“Diriwayatkan dari Sayyidina Ali RA, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW ketika memulai shalat, beliau bertakbir unuk shalat. Lalu beliau membaca (doa yang artinya), “Aku hadapkan wajahku pada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan berserah diri. Dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musrik. Sesunggunya Shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku (hanya) untuk Allah Sang Penguasa Alam Semesta. Tak ada sekutu bagi-Nya. Dari itulah aku disuruh (untuk mentauhidi-Nya) dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. (musnad Ahmad Bin Hanbal. 764).
Doa iftitah ini disunnahkan bagi orang yang shalat sendirian amupun secara berjamaah, shalat fardhu atau shalat sunnah. Waktunya adalah sebelum membaca surat al-Fatihah pada rokaat pertama. Maka apabila seseorang yang telah membaca al-Fatihah berarti hilanglah kesunahan membaca doa tawajjuh ini. Dalam kitab al-fiqh al-Manhaji disebutkan:
“Disunnahkan membaca tawajjuh (iftitah) ketika memulai shalat fardlu dan shalat sunnah. Baik shalat sendirian atau bagi imam dan ma’mum (jika berjamaah), dengan syarat orang tersebut belum memulai membaca surat al-Fatihah. Jika ia telah membaca surat alfatihah – padahal ia tahu bahwa basmalah merupakan bagian dari surat al-Fatihah- atau membaca ta’awudz maka hilanglah kesunahan membaca tawajjuh tersebut. Ketika itu, orang tersebut tidak usah kembali lagi membaca taajjuh. (akan tetapi) tawajjuh ini tidak disunnahkan dalam shalat jenazah, begitu pula pada shalat fardhu yang waktunya sudah mepet, yakni bila ia membaca tawajjuh tersebut, maka dikawatirkan waktu shalat akan habis. (al-fiqh al-Manhaji, juz 1, hal 150)
Jadi, doa iftitah yang biasanya kita baca itu merupakan sebuah tuntunan dari Nabi Muhammad SAW yang sudah seharusya kita lakukan. Dan tempatnya dalah setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surat al-Fatihah.
Originally posted on 6 February 2017 @ 11:00