Suasana hidup di bulan Ramadhan sangat terlihat di malam hari dengan adanya tadarus Al quran. Adakah dalilnya?”
Rasulullah dan Malaikat Jibril saling membaca, dan medengarkan bacaan al-Quran di bulan Ramadhan pada malam hari. Riwayat ini disampaikan oleh, al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fat’hul Bari 14 halaman 207 sebagai berikut:
Rasulullah membacakan al Qur an kepada Jibril. Dan di Bab Permulaan Wahyu, dalam hadist riwayat imam Bukhori disebutkan bahwa: “Jibril mendatangi Rasulullah setiap malam bulan Ramadhan, lalu Jibril membacakan al Qur an kepada Rasulullah”. Dua riwayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah, dan malaikat Jibril sama-sama membacakan kepada yang lainnya”.
Dari riwayat inilah, hingga kini warga N U mengamalkan Tadarrus al-Quran di bulan Ramadhan.
Adapun Imam an-Nawawi menegaskan kebolehan masalah ini, dalam Minah al Jalil Syarah Mukhtashar Khalil 2 halaman 227 sebagai berikut:
“Perkumpulan jama’ah yang sebagian membaca beberapa lembar al-Quran, lalu dilanjutkan orang yang di sebelahnya, dan seterusnya, ada yang mengatakan hukumnya makruh. Imam An-Nawawi mengutip dari Imam Malik, bahwa hal itu adalah boleh. Al-Bunani berkata: “Inilah yang benar, sebab tidak ada dalil yang mengatakan makruh”.
Kiai Ma’ruf Khozin