Semarang, NU Online
Murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kalisidi Ungaran Barat melakukan penelitian berjudul “Pemanfaatan Blimbing Wuluh sebagai Sumber Energi Listrik”. Penelitiannya disertakan dalam Lomba Karya Ilmiah Siswa Ma’arif (KISMA) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11).
Penelitan anak itu menyabet juara pertama. Juara ke 2 dari MI Ma’arif Wonokasihan Jambu dengan judul penelitian “Pemanfaatan Kulit Jeruk untuk Membasmi Jentik-jentik Nyamuk”.
Sedangkan Juara ke 3 adalah MI Ma’arif Ketapang Susukan dengan judul penelitian Pemanfaatan Singkong dan Kelapa Hijau sebagai Pestisida Alami Pengendali Hama Tikus pada Tanaman Padi”.
Salah seorang dewan juri KISMA, Moh Yasir Alimi menerangkan kagum akan kepiawaan peserta KISMA tersebut. “Bener, sungguh terjadi. Inilah salah satu peserta lomba dan menjadi pemenangnya. Saya menjadi juri, dan anak-anak ini sungguh luar biasa. Mereka mendemonstrasikan dengan sangat baik,” ungkapnya kepada NU Online.
Ia menambahkan, peserta yang lainnya juga demikian. Tema penelitian mereka hebat. Bahasa penyampaiannya juga pintar dan percaya diri. Sekolah Ma’arif tidak bisa dientengkan.
“Wakil Bupati Kabupaten Semarang mengagumi karena walau SD tapi udah dilatih menulis dan meneliti,” katanya.
Penelitian ini, kata dia, juga mengenalkan lingkungan sekitar mereka dengan pendekatan kreatif. “Ma’arif Kabupaten Semarang memang sangat dinamis. Lomba ini terselenggara dari bantingan, saweran. Gak bisa bayangkan hal ini bisa dilakukan sekolah negeri,” tambahnya.
Bisa bayangkan betapa banyak yang bisa dipelajari anak-anak ini dengan tampil dan menceritakan penelitian mereka. Tidak heran, sekolah maarif di Kabupaten Semarang hebat-hebat.
Saya pernah mengunjungi salah satu sekolah di Tuntang, sekolah dengan sokongan 10 ribu itu sama dengan sekolah Al-Azhar dengan SPP ratusan ribu.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh wakil Bupati Kabupaten Semarang Bpk Drs. Warnadi ini bertujuan untuk menyiapkan peserta didik yang kritis, kreatif sehingga mampu menghasilkan sesuatu yang berguna bagi lingkungannya.
Dalam kegiatan ini Ma’arif Kabupaten Semarang mendatangkan 3 juri yaitu ; Abdul Wahab, S.Pd. M.Pd, dari PW Ma’arif Jawa Tengah, Drs. Agus Mujiono, M.Ed dari Balai Diklat Keagamaan Semarang dan Moh Yasir Alimi, M.M, Ph.D, dari Universitas Negeri Semarang. (Moh Yasir Alimi/Abdullah Alawi)